Kawanberita.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memperkenalkan dua wakil kepala yang akan mendampinginya dalam menjalankan tugas di lembaga tersebut, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Perkenalan itu dilakukan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Nanik ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin BGN setelah pejabat sebelumnya, Dadan Hindayana, tersandung kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga meluruskan informasi yang beredar mengenai latar belakang pendidikannya. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan lulusan sarjana biologi, bukan sarjana kehutanan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Pada kesempatan yang sama, Nanik memperkenalkan Agustina Arumsari yang dipercaya menjabat Wakil Kepala BGN. Menurutnya, Agustina memiliki pengalaman panjang selama lebih dari tiga dekade di bidang audit dan pengawasan, termasuk pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nanik mengatakan pengalaman Agustina sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran dan tata kelola kelembagaan di BGN.
“Beliau memiliki kompetensi yang sangat kuat dalam bidang audit dan pengawasan, sehingga akan membantu memastikan pengelolaan keuangan negara di BGN berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain Agustina, Nanik juga memperkenalkan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala lainnya. Ia menjelaskan bahwa Trenggono saat ini tengah menjalani proses pengunduran diri dari dinas aktif TNI sebagai syarat untuk menduduki jabatan sipil di lingkungan pemerintahan.
Sebelum ditunjuk ke BGN, Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Nanik menilai pengalaman Trenggono di bidang teritorial akan menjadi nilai tambah dalam mendukung pelaksanaan Program MBG yang menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Moratorium Dapur MBG Baru
Dalam pemaparannya, Nanik juga mengungkapkan sejumlah langkah awal yang akan dilakukan selama memimpin BGN. Salah satunya adalah menghentikan sementara penambahan dapur baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya penataan program dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan moratorium tersebut diperlukan agar distribusi layanan MBG dapat lebih merata dan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.
BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sebaran dapur yang sudah ada sebelum membuka kembali pendaftaran lokasi baru.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah pendaftar maupun dapur yang telah beroperasi terus meningkat. Namun, penyebarannya masih didominasi kawasan perkotaan dan wilayah aglomerasi, sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan tambahan layanan.
Nanik menyebut jumlah dapur MBG yang telah berjalan maupun berada dalam tahap implementasi kini telah mencapai lebih dari 27 ribu unit.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan jumlah dapur di setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak terjadi penumpukan layanan di satu lokasi.
Fokus Benahi Tata Kelola
Sementara itu, Agustina Arumsari menegaskan bahwa fokus utamanya sebagai Wakil Kepala BGN adalah memperkuat sistem tata kelola dan pengendalian internal lembaga.
Berbekal pengalaman selama 34 tahun sebagai auditor, ia menilai penguatan sistem menjadi kunci utama agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dari hasil pengamatan awal, Agustina melihat masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait integrasi data dan mekanisme validasi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan program.
Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik tidak boleh bergantung pada individu, melainkan harus dibangun melalui sistem yang terstruktur, transparan, dan terintegrasi.
Karena itu, BGN akan mengoptimalkan pemanfaatan berbagai basis data milik kementerian dan lembaga lain, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta data yang dimiliki Kementerian Sosial, guna meningkatkan akurasi penerima manfaat program.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka memperkuat tata kelola dan akuntabilitas BGN.
Menurut Agustina, pembenahan sistem informasi, pengelolaan data, dan mekanisme pengawasan akan menjadi prioritas utama pada tahap awal kepemimpinannya bersama jajaran baru BGN.











Tidak ada Respon