Kawanberita.id, Surabaya – Suasana Konferensi Cabang (Konfercab) XLIV Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Surabaya di Islamic Centre Surabaya, Minggu (4/10/2026), sempat memanas. Forum organisasi tersebut dilaporkan diwarnai kericuhan yang melibatkan sejumlah peserta.
Dalam peristiwa itu, seorang kader PMII Universitas Airlangga (Unair), Ahmad Nur Solkin, disebut menjadi korban dugaan pemukulan. Insiden tersebut diduga melibatkan salah seorang kader PMII Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kericuhan tersebut terjadi ketika forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah dan konsolidasi organisasi tengah berlangsung. Konfercab sendiri merupakan agenda penting bagi kader PMII Surabaya dalam membahas berbagai persoalan organisasi serta menentukan arah kepengurusan.
Munculnya dugaan kekerasan dalam forum tersebut menjadi perhatian karena perbedaan pandangan dalam organisasi semestinya dapat disampaikan melalui dialog dan mekanisme persidangan yang berlaku.
Meski demikian, kronologi secara lengkap mengenai kejadian tersebut belum diketahui secara pasti. Pemicu awal kericuhan, rangkaian peristiwa yang terjadi, serta kondisi Ahmad Nur Solkin setelah insiden masih membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.
Peristiwa itu sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga suasana kondusif dalam setiap forum organisasi. Nilai persaudaraan, solidaritas, dan sikap saling menghormati diharapkan tetap menjadi landasan ketika terjadi perbedaan pendapat antarkader.
PC PMII Surabaya maupun pihak yang mewakili kader Unesa dan Unair perlu memberikan penjelasan agar informasi mengenai kejadian tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab kericuhan, dugaan pemukulan, maupun tindakan organisasi terhadap peristiwa tersebut.
Seluruh pihak diharapkan mengedepankan ketenangan dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme organisasi. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara objektif dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta ketentuan yang berlaku. (red)











Tidak ada Respon