Kawanberita.id, Sumenep – Pemerintah Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, memastikan pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 dan 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Batuputih Daya, Harno, mengatakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan desa.
Ia menjelaskan, proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran tersebut tidak dilakukan tanpa pengawasan. Setiap tahapan telah melalui pemantauan serta pemeriksaan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Dana Desa tahun 2023 dan 2024 sudah direalisasikan dengan baik. Pelaksanaannya juga telah melalui pengawasan dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait,” kata Harno, Senin (24/8/2026).
Menurut Harno, pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Batuputih Daya akan terus berupaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan desa. Kehati-hatian dalam penggunaan anggaran juga menjadi perhatian agar program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat.
“Intinya, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.











Tidak ada Respon