PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260604-WA0025

Skandal MBG Mengemuka, Nama Legislator Asal Madura Diduga Dalam Pusaran Jual Beli Titik Dapur

OlehKawan BeritaPada
Skandal MBG Mengemuka, Nama Legislator Asal Madura Diduga Dalam Pusaran Jual Beli Titik Dapur. (foto ilustrasi)
A-AA+A++

Kawanberita.id, Surabaya – Polemik dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kini muncul isu baru terkait proses penentuan titik dapur MBG.

Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima sejumlah informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program tersebut. Dari berbagai informasi yang dihimpun, muncul nama seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura yang disebut berinisial SA.

IMG-20260604-WA0026

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, mengungkapkan bahwa informasi tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mengaku mengetahui mekanisme penentuan titik dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang menyatakan pernah menerima tawaran untuk mendapatkan titik dapur dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Meski demikian, Mahmudi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum dilakukan proses pembuktian oleh aparat berwenang.

“Kami menerima berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah sumber. Namun, seluruhnya masih sebatas dugaan yang harus diuji dan diverifikasi. Karena itu, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum,” beber Mahmudi, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ia menilai setiap informasi yang mengarah pada potensi penyimpangan harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak memunculkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Jika dugaan tersebut terbukti, tentu harus ditindak secara tegas dan transparan. Namun apabila tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pembentukan opini yang tidak berdasar,” katanya.

Mahmudi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang harus dijunjung dalam setiap program pemerintah. Karena itu, berbagai isu yang berkembang perlu dijawab melalui mekanisme hukum yang objektif, profesional, dan independen.

Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan agar program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak terus dibayangi berbagai tudingan yang belum terverifikasi.

APMP Jawa Timur mengaku telah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki informasi terkait proses penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh data tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.

“Ada pihak yang mengaku mengetahui alur penentuan titik dapur, ada pula yang mengaku pernah menerima penawaran. Semua informasi itu masih harus diuji dan diverifikasi sebelum dapat ditarik kesimpulan,” jelasnya.

Karena itu, APMP berencana menyerahkan berbagai bahan keterangan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman secara independen.

Mahmudi juga meminta aparat penegak hukum agar melakukan penelusuran secara menyeluruh apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Apabila terdapat dugaan yang mengarah kepada pihak tertentu, maka harus ditelusuri hingga tuntas. Penegakan hukum harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa agar rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, APMP Jawa Timur tengah menyiapkan laporan resmi yang dilengkapi dokumen pendukung serta hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Mahmudi, langkah itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara sekaligus mendorong transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami ingin setiap informasi yang kami terima diuji melalui mekanisme hukum yang benar. Oleh karena itu, seluruh data yang telah dihimpun akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diteliti secara profesional dan independen,” ujarnya.

Meski demikian, Mahmudi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok yang disebut berinisial SA.

“Semua informasi yang berkembang saat ini masih berada dalam ranah dugaan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk menguji setiap informasi berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah. Pada akhirnya, proses hukumlah yang akan menentukan kebenarannya, bukan asumsi maupun prasangka,” pungkasnya.

IMG-20260606-WA0015

Pos Terkait

SDN Barkot 3 Kukuhkan Sinergi Sekolah dan Orang Tua Lewat Tasyakuran Kelulusan
Pada
Di Balik Kasus BGN: Rapuhnya Sistem Merit Birokrasi
Pada
Gotong Royong Nelayan Masalembu Selamatkan Hermadi dari Tengah Laut
Pada
Hilang Kontak di Laut Jawa, Nelayan Masalembu Dalam Pencarian
Pada
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Ini Respons Djaka Budhi Utama
Pada
Pastikan Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
Pada

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

e-Paper & Iklan Banner