
Kawanberita.id, Sumenep – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mendapat apresiasi dari Tokoh Madura, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, sebagaimana yang diungkapkan melalui akun media sosial Instagram-nya dilansir, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk masuk ke sistem ekonomi yang legal dan lebih tertata.
Achsanul menilai kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya berperan sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pembina masyarakat dan pelaku usaha. Dengan adanya ruang baru dalam struktur tarif cukai, pelaku usaha skala kecil diharapkan memiliki kesempatan untuk berkembang tanpa harus berada dalam area abu-abu yang berpotensi melanggar aturan.
Namun demikian, bagi Madura, persoalan tembakau tidak sesederhana urusan tarif cukai. Achsanul mengungkapkan bahwa akar persoalan yang dihadapi daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur itu jauh lebih kompleks dan telah berlangsung dalam waktu yang lama.
“Masalah utama bukan hanya tarif cukai, melainkan tata niaga yang belum berkeadilan, lemahnya posisi tawar petani, sulitnya industri rakyat berkembang, serta besarnya nilai tambah yang justru keluar dari Madura,” ungkapnya.
Achsanul melanjutkan, selama ini petani tembakau Madura sering kali hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pihak lain di luar daerah. Kondisi tersebut menyebabkan potensi ekonomi tembakau yang besar belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Madura.
Berangkat dari kondisi tersebut, Achsanul mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gagasan ini bukan muncul tanpa dasar, melainkan telah melalui proses akademik yang panjang. Selama enam bulan, tim penyusun yang melibatkan lima perguruan tinggi di Surabaya dan Madura melakukan berbagai kajian melalui forum diskusi kelompok (FGD), seminar, survei lapangan, pemetaan wilayah, hingga analisis kekuatan dan kelemahan ekonomi masyarakat Madura.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa pembenahan tata niaga tembakau merupakan salah satu langkah paling fundamental untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Madura. Karena itu, pembentukan KEK Tembakau dinilai sebagai solusi strategis yang mampu menata sektor tembakau secara menyeluruh.
Dalam konsep yang diusulkan, KEK Tembakau tidak hanya berfungsi sebagai kawasan industri, tetapi sebagai pusat pengelolaan ekosistem tembakau dari hulu hingga hilir. Mulai dari petani, pergudangan, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai akan terintegrasi dalam satu sistem yang tertata.
Melalui konsep tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya dituntut patuh terhadap regulasi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk naik kelas. Petani pun tidak lagi menjadi pihak yang paling lemah dalam rantai usaha tembakau, melainkan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan nilai produknya.
Lebih jauh, Achsanul menegaskan bahwa tujuan KEK bukan semata-mata meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Kehadiran kawasan khusus itu juga diharapkan mampu menghadirkan keadilan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga agar nilai tambah industri tembakau tetap berputar di Madura.
Dukungan terhadap usulan tersebut juga telah datang dari empat kepala daerah di Madura yang menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan KEK Tembakau Madura. Kesepakatan itu menjadi sinyal kuat bahwa terdapat komitmen bersama untuk membangun perekonomian Madura yang lebih legal, tertata, dan bermartabat.
“Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besar yang sesungguhnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” tegas Achsanul.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa masa depan industri tembakau Madura tidak cukup hanya ditopang oleh perubahan kebijakan cukai. Dibutuhkan terobosan yang lebih menyeluruh agar petani, pelaku usaha, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan KEK Tembakau, Madura tidak hanya ingin berbenah, tetapi juga ingin maju melalui sistem yang legal, modern, dan berpihak kepada rakyat.














Tidak ada Respon